original license by Wikipedia.org |
Kemarin bertemu dengan kek @jamilazzaini ga nyangka akan ketemu di cibinong, dan karena pembawaannya yg biasa aja jadi awalnya ragu banget bener ga ya dia jamilazzaini [bahkan sampai selesai bikin SPPH cuma menyapa lewat twitter....hahaha memalukan]. Berikut adalah langkah buat
yang punya keinginan, impian, harapan, akan atau sedang dalam proses untuk mengurus ibadah haji. Yang saya maksud adalah proses untuk mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di Kementerian Agama.
- Fotocopy KTP 3x
- Fotocopy Kartu Keluarga 3x
- Fotocopy Akte Kelahiran 3x
- Fotocopy Buku Tabungan Haji 3x
- Fotocopy Buku Nikah 3x [Jika sudah menikah]
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili 3x
- Fotocopy Keterangan Kesehatan 3x
- Fotocopy Pasport 3x [Jika sudah punya]
Paling tidak 4 empat poin awal bisa diurus sendiri jika kita belum menikah, kalaupun sudah menikah maka menjadi 5 poin tersebut. Langkah pertama sampai ke 5 plus langkah 8 itu gampang, tinggal dateng aja ke tukang fotocopy dan selesai. Saran saya jangan fotocopy di depagnya, entah kenapa kalau ditempat saya jatuhnya lebih mahal. hehehe biaya untuk semua itu minimal 5.000 kalau sama parkir jadi 7.000 aja [sekarang parkir motor kenapa jadi 2000 ya??!!]
Nah untuk keterangan domisili itu agak ribet, saya sarankan sediakan waktu agak lama untuk satu ini. Perlu surat pengantar dari RT [bayar 20.000] kemudian ke RW [20.000] setelah itu baru bisa ke kelurahan untuk mendapat keterangan domisili [27.000], sampai kelurahan harus diantar dulu ke kecamatan untuk mendapatkan TTD pak camat, antrinya agak lama jadi dateng pagi dan ambil antrian ya.... di kecamatan cuma bayar 25.000 tapi ya itu... dari RT sampai ke Kecamatan tidak ada kwitansi tertulis :)) Indonesia banget kan...
Sesudah mendapatkan keterangan domisili, kita lanjutkan ke Puskesmas. Di puskesmas tidak perlu ambil antrian, karena kita memang tidak sedang sakit, cukup bilang ke petugas bahwa kita ingin mendapat surat keterangan sehat untuk haji. Dengan begitu kita menghindari antrian yang panjang sangattttt.... kenapa ga minta surat keterangan dari dokter umum? karena memang yg diterima hanya dari puskesmas, ada beberapa keterangan dalam surat dari puskesmas yg memang harus diisikan ke lembar data diri saat pengurusan SPPH di Depag! Kalau di puskesmas, biayanya 25.000 dan bersyukurlah karena ada kwitansi untuk ini :)
Selesai semua dokumen jangan lupa untuk fotocopy sebanyak 3x ya, setelah itu baru berangkat ke Depag, kalau belum semua mendingan ga usah karena ga akan keurus, banyak banget orang di Depag yg dokumennya udah siap dan tinggal diurus soalnya.
Di Depag pengurusannya amat sangat mudah!! bahkan ga sampe setengah hari selesai!![walaupun tergantung banyaknya antrian] jadi luangkan waktu ya....
Pertama mengisi data yg akan berangkat haji, caranya serahkan saja dokumen yg sudah kita siapkan tadi, nanti kita akan diberi form data diri. Untuk mengisinya gunakan surat keterangan domisili dan surat keterangan kesehatan dari puskesmas, itu akan sangat membantu. Tentu dengan asumsi tidak ada kesalahan penulisan di dua dokumen tersebut.
Jika sudah selesai mengisi, kembalikan dan kita akan diarahkan ke Loket pembayaran untuk foto dengan membayar 70.000. Setelah membayar, serahkan semua dokumen yang telah diverifikasi dan di cap ke ruangan SISKOHAT untuk mendapatkan antrian foto dan pengisian SPPH secara online. Semua dikerjakan oleh depag, sehingga kita hanya perlu menunggu panggilan dan bersabar antrian :)
Tidak lama SPPH jadi, jangan lupa untuk mengeceknya agar tidak ada kesalahan. Karena dari Depag setelah mendapatkan SPPH, kita perlu ke Bank untuk mendapatkan porsi pemberangkatan haji... jangan sampe ada kesalahan ya....
Sangat mudah sebenarnya, hanya perlu kesabaran karena memang antriannya banyak sekali. Dan siap kan uang cash paling tidak 200.000 sebagai pengurusan semua dokumen diatas :)
Akhir kata, Selamat mendaftar dan semoga menjadi haji mabrur :)
1 comment:
Semoga dimudahkan, bro.. Aamiin...
Post a Comment